siswa-siswa disabilitas bisa menunjukkan potensi mereka yang baik. Pada akhirnya bisa mengeluarkan potensi yang baik dalam dirinya. "Agar semua pendidik dan kepala sekolah bisa belajar tentang bagaimana menciptakan pendidikan yang inklusif di seluruh satuan pendidikan," kata Iwan dalam acara "Perayaan Hari Down Syndrome Sedunia" di Jakarta, pada Kamis (28/3/2024). Di platform itu, kata dia, terdapat materi berjenjang yang dapat diakses, yakni dasar, menengah, dan mahir. Pendidikan Inklusif untuk Anak Difabel Belum Optimal Artikel Kompas.id "Kita perlu pendidik kita memiliki pemahaman terkini untuk bagaimana menyelenggarakan pendidikan inklusif, khususnya untuk melayani anak-anak dengan disabilitas, termasuk anak-anak down syndrom," ungkap dia.
Iwan juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) bisa memastikan terbentuknya unit layanan disabilitas. Itu karena merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Layanan Disabilitas. Pada UU itu disebutkan bahwa unit layanan disabilitas (ULD) adalah bagian yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas pelayanan disabilitas.
Disabilitas yang Lolos Jadi Polisi Selepas Lulus S1 "Jadi pemda wajib fasilitasi pembentukan ULD ini. Itu juga agar terciptanya penyelenggaraan pendidikan inklusif," pungkas Iwan.


